BREAKING NEWS

Jumat, 06 Januari 2023

Wakil Rakyat Kalsel Dorong Tumbuh Kembang Ekonomi Kreatif Di Banua

BANJARMASIN- Semangat memajukan ekonomi kreatif mendasari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) II untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Pembahasan terus dilakukan, hingga pada Selasa (3/1), Pansus II DPRD Kalsel melakukan finalisasi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut, dengan menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta tenaga ahli.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Haryanto mengatakan, bahwa hingga saat ini dari aspek regulasinya tidak ada kendala berarti karena pihaknya sudah membuat sesuai dengan acuan-acuan dari Kementerian terkait.

"Mudah-mudahan Raperda ini rampung setelah tiga atau empat kali pertemuan lagi,” katanya dengan optimis sembari memohon kerja sama dan pro aktif dari pihak-pihak yang terlibat.

Haryanto menambahkan Raperda ini dibentuk oleh semangat memajukan ekonomi kreatif. Salah satunya adalah dalam upaya mengadvokasi para pelakunya.

"Oleh karena itu, kehadiran sebuah regulasi dalam bentuk Perda menjadi penting sebagai payung hukum,” jelasnya.

Ada total 16 sektor ekonomi kreatif yang termasuk dalam raperda tersebut. Di antaranya yakni, sektor arsitektur, aplikasi, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi/radio

"Mudah-mudahan dengan begitu pemerintah provinsi betul-betul memperhatikan ekonomi kreatif. Karena rata-rata dari mereka adalah pelaku UMKM. Oleh karena itu, UMKM yang juga sebagai pelaku kreatif, harus mendapatkan pengharggaan dalam bentuk advokasi dari pemerintah daerah,” harapnya. (adpm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes