BREAKING NEWS
https://picasion.com/

Kamis, 18 Mei 2023

Dalduk KBP3A Mura Gelar Pembinaan dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) Kabupaten Murung Raya menggelar Pembinaan dan Pengembangan Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Murung Raya 2023.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Murung Raya yang diwakili Sekretaris DALDUK KBP3A Kabupaten Mura, Daniel Patandianan di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Selasa (16/5).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Lurah, sejumlah Kepala Desa beserta perangkatnya, peserta Pembinaan dan Pengembangan PATBM serta tamu undangan lainnya.

Sambutan Plt. Kepala DALDUK KBP3A Mura, Lynda Kristiane yang dibacakan Sekretaris DALDUK KBP3A Mura, Daniel Patandianan mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diharapkan bisa untuk membuat sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi.

"Hal ini untuk mencapai tujuan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melalukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak di Kabupaten Murung Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Melda Apsari Rombe Datu menuturkan, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan PATBM dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah melalui DALDUK KBP3A Kabupaten Mura untuk membangun intervensi perlindungan anak yang terpadu dengan melibatkan partisipasi masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

"Tujuan kegiatan pembinaan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada aparat desa dan masyarakat di daerah, terkait pentingnya melakukan perlindungan terhadap anak-anak," ujarnya.

Hal itu lanjutnya, meliputi perlindungan anak terhadap pemenuhan hak anak, peran orang tua dalam pola asuh anak, perlindungan anak berkebutuhan khusus.

"Dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi," jelasnya. (dskmnf/maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes