BREAKING NEWS

Senin, 22 Mei 2023

Disdukcapil Bartim Cukup Banyak Melayani Warga Pindah Kependudukan Setiap Tahun

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahun cukup banyak melayani warga yang pindah kependudukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Oktavina, S.Hut, MAP, didampingi Parhinto, S.Kom, M.M, selaku Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Bartim, saat diwawancarai awak media ini di ruang kerjanya, Senin (22/5).

"Misalnya perpindahan antar RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota, termasuk juga antar Provinsi. Nah itu lah yang kami layani saat warga datang ke Disdukcapil Kabupaten Bartim," ujar Oktaviana.

Oktavina menjelaskan, jika ada warga yang ingin mengurus kepindahan penduduknya, maka harus membawa berkas Kartu Keluarga ( KK) yang asli untuk dicek.

"Kemudian mengisi formulir yang telah kami sediakan, selanjutnya baru diproses," terangnya.

Oktavina menuturkan, dalam satu tahun cukup banyak warga yang pindah kependudukan, termasuk juga mengurus perceraian, akte kelahiran anak, surat keterangan kematian dan mengurus berkas lainnya yang berkaitan kependudukan. 

"Dan itulah kesibukan kami untuk melayani  masyarakat yang datang," ucap Oktavina.

Oktavina menyebut, dalam kepengurusan kependudukan tidak cukup lama memakan waktu dan hanya beberapa menit saja.

"Kalau mereka warga berasal dari Jawa yang sudah berdomisili di Barito Timur sekitar 2 atau 3 tahun misalnya, tapi tidak bisa pulang untuk mengurus kepindahan penduduk di karenakan biaya perjalanan cukup besar, kami Disdukcapil bisa memfasilitasi dengan membawa KK dan KTP membuat permohonan disertai tanda tangan di atas materai 10 ribu, agar jelas perpindahan penduduk atas nama bersangkutan, dan bukan karena orang lain," demikian Oktavina. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes