BREAKING NEWS

Jumat, 26 Mei 2023

Kepala BPKAD Bartim Komitmen WTP Lagi Tahun Depan

TAMIANG LAYANG- Dibawah Kepemimpinan Dr. Ampera AY Mebas, S.E, M.M selaku Bupati dan Habib Said Abdul Saleh Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2022.

Raihan predikat Opini WTP ini merupakan  ketujuh kalinya yang diraih secara berturut-turut, sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras Bupati- Wakil Bupati beserta jajaran pemerintah Bartim dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.

Atas capaian tersebut, Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, SE, M.Ec.Dev mengucap syukur dan menyatakan capaian ini sudah sesuai ketetapan yang berlaku.

Dirinya berharap, agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

"Kami akan terus memberikan laporan keuangan yang baik agar opini WTP dari BPK dapat di pertahankan Pemerintah Kabupaten Bartim," katanya, Jumat (26/5).

Dirinya mengatakan, percepatan penyusunan LKPD berkoordinasi dengan seluruh OPD akan terus dilakukan BPKAD Bartim.

"Kita komitmen dapat kembali meraih opini WTP di tahun berikutnya. Kepada SKPD- SKPD saya harap laporan keuangan yang sudah baik agar dipertahankan," ujarnya.

Meski demikian, Misnohartaku juga mengakui memang saat ini ada catatan- catatan dari BPK yang harus dibenahi.

"Kalau secara umum pengelolaan keuangan di Bartim sudah baik, buktinya kita dapat WTP lagi, namun ada catatan dari BPK terkait masalah aset," ungkapnya.

Misnohartaku menyebut, aset yang dimaksud seperti tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, jaringan dan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Misnohartaku juga menambahkan, bahwa saat ini pihaknya lagi menyusun Rancangan Perda (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2022 hasil WTP dan diajukan ke DPRD Bartim untuk menjadikan Perda Pertanggungjawaban.

"Selain itu, juga Peraturan Bupati (Perbup) Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2022 yang saat ini masih dalam proses," ujarnya. 

Misnohartaku menuturkan, bahwa pihaknya mentargetkan Raperda dan Perbup ini selesai akhir Juni, dan menjadi Perda yang disahkan oleh DPRD Bartim.

"Ini kita ajukan ke Provinsi serta DPRD untuk dibahas bersama-sama dan ditetapkan setelah mendapat evaluasi Gubernur Kalteng," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes