BREAKING NEWS

Selasa, 16 Mei 2023

Pj. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda PDAM Tirta Barito

BUNTOK- Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menghadiri rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2023 dan melakukan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barsel tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (15/5).  

Raperda lebih lanjut segera ditetapkan dan diundangkan, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Lisda Arriyana berharap untuk selalu bersinergi dalam rangka percepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM Tirta Barito yang ada di Kabupaten Barsel. 

"Kami juga mengharapkan dukungan dari DPRD, badan usaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang PDAM Tirta Barito," harapnya.

Ia menyampaikan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (6) dan Pasal 26 ayat (3) yang menyebutkan bahwa penyediaan akses dari rumah dan pemanfaatan rumah diatur dengan Perda. 

"Tujuan dibentuknya Raperda ini  untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Barsel," pungkas Lisda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Barsel serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barsel. (dskmnf/zid/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes