BREAKING NEWS

Rabu, 31 Mei 2023

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Tentang Pengajuan Raperda Penyelenggaraan SPBE

KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat paripurna terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (31/5).

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, H Kartoyo, dan dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H Achmad Fikry, M.AP, Sekda Drs. Muhammad Noor, M.AP dan kepala OPD lingkup Pemkab HSS serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, selain penyampaian Raperda tentang penyelenggaraan SPBE, juga dibahas pembicaraan tingkat II berupa Persetujuan Bersama atas Raperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Seluruh fraksi yang ada di DPRD menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Dengan disahkan Perda tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan juga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan investasi di Kabupaten HSS.

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, Perda yang disahkan ini semangatnya adalah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki usaha, dengan memanfaatkan secara optimal Mall Pelayanan Publik.

"Jadi, nanti tidak kesana kemari cukup satu pelayanan sudah terlayani masyarakat," ujarnya.

Bupati menyebut, dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, tugas selanjutnya adalah menginformasikan kepada masyarakat tentang bagaimana mekanismenya.

"Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi," tutupnya. (ari/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes