BREAKING NEWS

Rabu, 17 Mei 2023

DPRD Barut Minta RSUD Muara Teweh Tambah Dokter Spesialis

MUARA TEWEH- DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat dengar pendapat (RDP) meminta kepada RSUD Muara Teweh, untuk melakukan penambahan dokter spesialis guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan salah satu dari sebelas kesimpulan hasil RDP yakni memerintahkan RSUD Muara Teweh segera melakukan penambahan dokter spesialis yaitu dokter specialis anak, spesialis jiwa, spesialis THT dan spesialis syaraf," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan memimpin RDP di Muara Teweh, Rabu (17/5).

RDP itu dilakukan DPRD yang dihadiri 11 anggota dewan setempat bersama bersama Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan serta staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kemasyarakatan Setda Barito Utara drg Dwi Agus Setijowati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainudin dan undangan lainnya.

Dalam RDP tersebut DPRD bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Muara Teweh mengenai BPJS di RSUD (Kepengurusan SKTM), medical check up, kondisi pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana di RSUD Muara Teweh. Kemudian juga dalam RDP dengan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Barito Utara membahas terkait program kerja Dinas Kesehatan.

Setelah menyampaikan, mendengarkan pendapat, saran dan masukan serta tanya jawab, dalam rapat rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan 11 kesimpulan.

"Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan ini ada 11 kesimpulan yang sudah kita sepakati bersama,” kata Parmana.

Kemudian unit tranfusi darah akan segera dipisah dari Labotarium Kesehatan Daerah (Labkesda). Ketiga, RSUD segera memperluas kerja sama dengan pihak ketiga untuk memenuhi keperluan kekurangan ambulans rumah sakit dalam melayani pasien rujukan.

Selain itu pasien SKTM yang meninggal dunia di RSUD biaya ambulans ditanggung oleh pasien. Kelima, DPRD Kabupaten Barito Utara menyarankan agar kebersihan di RSUD Muara Teweh menggunakan jasa pihak ketiga yang dananya bersumber dari APBD.

Selanjutnya RSUD Muara Teweh berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan kepada pasien. DPRD berharap Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial PMD bisa menempatkan petugasnya di RSUD Muara Teweh untuk mempermudah pelayanan SKTM.

Selanjutnya perlu penambahan SDM, biaya operasional di 17 Puskesmas se-Barito Utara, kenaikan tunjangan kepala Puskesmas dan tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil atau pedesaan.

Perlu ditinjau kembali besaran tarif retribusi pelayanan pada Puskesmas dan Labkesda sesuai dengan Perda tentang retribusi jasa umum tahun 2011.

Kesimpulan selanjutnya  DPRD Kabupaten Barito Utara meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera membuat data base sesuai dengan standar Analisa Beban Kerja (ABK) agar Dinas Kesehatan bisa segera merekrut pekerja sesuai dengan standar yang ada.

“Dan terakhir, akan dijadwalkan kembali RDP dengan mengundang pihak Pemkab Barito Utara dan organisasi profesi kesehatan untuk membahas terkait tunjangan penambahan penghasilan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2023,” kata Parmana Setiawan. (ant/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes