BREAKING NEWS

Jumat, 28 Juli 2023

Dua Kasus Ilegal Logging Terbaru Kembali Digagalkan, Dinas Kehutanan Kalsel Amankan 54 Potong Kayu

BANJARBARU- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan tiada henti-hentinya terus berupaya meminimalisir gangguan kerusakan hutan Kalimantan Selatan, terhitung pada periode Juli ini saja, Dinas Kehutanan Kalsel sudah menangani empat kasus gangguan perusakan hutan di Kalimantan Selatan. 

Kasus tersebut diantaranya berada di wilayah KPH Tanah Laut, KPH Sengayam, KPH Kayu Tangi, dan KPH Kusan.

Pada awal Juli kemarin, Tim Pengamanan Hutan Dishut berhasil mengamankan tumpukan kayu dengan berbagai jenis dan ukuran tanpa kepemilikan di wilayah KPH Tanah Laut dan KPH Sengayam.

Baru-baru ini, pada Rabu (26/7), Tim Polhut dan TKPH KPH Kusan saat melaksanakan Patroli Pengamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Teluk Kepayang menemukan tumpukan kayu bulat dengan jenis rimba campuran tak bertuan sebanyak 21 potong dan 1 unit gergaji rantai yang ditinggalkan lari oleh pelaku di Desa Mangkalapi. 

Kayu dengan total kurang lebih 8 meter kubik tersebut didapati pada saat tim patroli pengamanan hutan melakukan pemasangan papan larangan di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang kemudian bergerak menyisir lokasi yang terindikasi telah terjadi aktivitas ilegal logging.

Selanjutnya, semua barang bukti tersebut oleh tim langsung diangkut dan diamankan ke kantor KPH Kusan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan sehari sebelumnya, Selasa (25/7) di wilayah KPH Kayu Tangi, saat melaksanakan patroli rutin sebagai tindakan preventif akan terjadinya illegal logging serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam kawasan hutan, Tim Polhut, TKPH, Brigdalkarhutla KPH Kayu Tangi menemukan tumpukkan kayu di wilayah Hutan Kecamatan Paramasan dan Kecamatan Sungai Pinang sebanyak 33 potong dengan total 1.2658 meter kubik.

Kadishut Kalsel, Hj Fathimatuzzahra mengatakan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Selatan, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan, namun sisi perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan juga menjadi prioritas utama. 

"Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui KPH akan terus rutin melakukan patroli pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan Kalimantan Selatan serta hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” ungkap Hj Fathimatuzzahra. 

Wanita yang akrab disapa ‘Aya’ tersebut juga menambahkan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel sebagai garda terdepan siap melaksanakan arahan Gubernur Kalsel untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla sedari dini, diantaranya dengan melaksanakan kegiatan patroli rutin di daerah yang berpotensi rawan bencana kebakaran 

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi dan penyuluhan langsung setiap harinya kepada masyarakat maupun pemilik lahan, dari lahan ke lahan, rumah ke rumah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan. (dsht/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes