BREAKING NEWS

Rabu, 02 Agustus 2023

Mediasi Sanding Data Kelompok Lahan Dengan PT. BPP Masih Belum Final

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan memfasilitasi mediasi sanding data lahan, dengan 15 kelompok lahan, terdiri dari anggota kelompok Desa Matang Panjang dan Desa Matang Kambat serta mencocokan data lahan dengan pihak perusahaan PT. BPP yang bergerak di perkebunan komoditi perkebunan Akasia. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pematang Limau, Rabu (2/8).

Hadir dalam agenda mediasi sanding data itu, Camat Seruyan Hilir, Heriyadi Zebua, Kapolsek Seruyan Hilir, Robby Sandrajaya, Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah, Danramil 1015 Letda Supriyono, penerima kuasa masyarakat Hairil Yadi, S.H dan Rusdi, Sag, Kabag Ekonomi Fahmi, Manajemen Perusahan Sugiono, Damang Mantir Adat Ramses Tundan dan masyarakat yang terdampak sengketa lahan tersebut. 

Sanding data ini sudah yang ke berapa kalinya dilakukan, namun tidak menemukan hasil yang signifikan, atau titik final. Maka dari itu, permasalahan lahan ini berlanjut karena permasalahan ini belum selesai antara pihak warga dengan pihak perusahaan. 

Damang Mantir Adat, Ramses Tundan mengatakan, permasalahan ini terpenting harus mengacu pada kearifan lokal.

"Artinya dapat sama dapat, sedikit sama sedikit yang penting damai tanpa menimbulkan keributan," imbuhnya.

Kapolsek Seruyan Hilir, Robby Sandrajaya mengatakan, dalam menyikapi permasalahan ini supaya dilakukan dengan kepala dingin dan persuasif.

"Dengan harapan agar tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan oleh warga selama dilakukan mediasi di Pemdes Pematang Limau ini," ujarnya.

Danramil 1015 Letda Supriyono mengajak semua pihak agar menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Dengan harapan prinsip Huma Betang tetap kita pegang teguh. Mudahan apa yang kita niatkan hari ini dengan kewajaran," imbuhnya.

Daen, salah satu warga selaku pemilik lahan mengungkapkan, jika lahan yang dimilikinya ada yang mengakuinya, agar dipertemukan dengannya.

"Lahan itu turun temurun, jika ada yang menumpangnya, mana orangnya dan pertemukan dengan saya," ujarnya.

Ia juga berharap, kepada pihak perusahaan agar membayar hak jasa lahan mereka sebesar 2.300, yang terdiri dari 20 kelompok dan jumlah orangnya sebanyak 126.

Sementara itu, Sugiono selaku penanggung jawab lapangan PT. BPP menjelaskan, bahwa dari mediasi sanding data tadi, dari 15 kelompok yang ada saja juga terjadi tumpang tindih, dan sebagian sudah ada yang terbayar.

"Oleh karena itu, setelah rapat ini kita akan memanggil pihak-pihak yang sudah menerima pembayaran tersebut," ujarnya.

Sugiono mengatakan, bahwa permasalahan masih belum final, dan nanti akan diselesaikan dengan prinsip Humah Betang.

"Nanti akan kita komunikasikan kembali dengan masyarakat," jelasnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes