TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2023, Senin (28/8).
Sambutan Bupati Bartim, Ampera AY Mebas yang dibacakan Asisten III Setda Bartim, Edius Uhing menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara Rembuk Stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2023 ini.
Menurutnya, dalam hal ini dituntut keseriusan semua untuk menyatakan komitmen dari seluruh pihak, baik dari sektor pemerintahan maupun perwakilan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan Stunting ini.
"Sehingga program kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik secara konvergensi, yang artinya dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk melakukan penanganan Stunting kepada sasaran prioritas," ujarnya.
Ia menjelaskan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan serta perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan, dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis ini terjadi terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dimana kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK.
"Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata sehingga bisa berakibat pada prestasi belajar anak disekolah menjadi buruk," terangnya.
Dikatakannya, dalam tingkat prevalensi stunting yang terjadi di Kabupaten Barito Timur saat ini perlu mendapat perhatian yang sangat serius, untuk dapat diatasi bersama-sama dari semua pihak yang terkait, baik sektor pemerintah kabupaten dan kecamatan, pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lembaga non pemerintah, maupun swasta untuk dapat bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan Stunting ini.
"Dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting ini sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 untuk dapat melakukan pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan secara terpadu dan berkelanjutan, agar sesui target Pemerintah dalam percepatan penurunan stunting pada tahun 2024 menjadi (14 %) dapat tercapai," ujar Edius Uhing.
Ditambahkannya, dalam penyelenggaraan serta pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting ini, ditetapkanlah Strategi Nasional sebagai acuan, yang mana bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
"Strategi Nasional tersebut dalam rangka pencapaian Target Nasional Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan melalui 5 Pilar dengan menyusun Rencana Aksi Nasional sebagai kegiatan Prioritas," jelas Edius Uhing.
Lebih lanjut dikatakan Edius Uhing, terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus Stunting ini, diharapkan intervensi agar dapat dilakukan oleh semua sektor, baik sektor kesehatan dan non kesehatan, dimana dukungan tersebut diantaranya melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, dan utamakan pemahaman secara baik, serta kepedulian masingmasing individu, berikut masyarakat untuk mengoptimalkan peran sertanya dalam upaya penanggulangan Stunting.
"Disisi lain masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh kita abaikan, oleh karenanya kepada seluruh Perangkat Daerah bersama Stakeholder terkait untuk bisa melakukan upaya pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita agar bisa tetap terpenuhi dengan baik," ujarnya lagi.
Edius Uhing meminta, untuk ditingkat desa/kelurahan, untuk para bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader dimasing-masing desa/kelurahan untuk dapat melakukan pendampingan dan pemantauan balita yang berpotensi Stunting agar bisa ditangani secara bersama.
"Selain itu, untuk seluruh Kepala Desa agar wajib menyusun perencanaan anggaran dan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting ini, melalui anggaran desa masing-masing," pintanya.
Sementara untuk tingkat kecamatan, Edius Uhing, juga meminta kepada seluruh Camat selaku Ketua TPPS Tingkat Kecamatan agar dapat bertanggungjawab memfasilitasi dan mengkoordinir serta melakukan pemantauan di tingkat desa dan kelurahan dalam hal pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan Stunting agar dapat berjalan dengan baik.
"Nari kita bersama-sama berkomitmen dengan serius dalam hal penanganan dan pencegahan Stunting ini. Oleh karena itu, perlu adanya peran aktif serta kesadaran kita semua agar pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan baik dan optimal," harapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen, baik pemerintah kabupaten dan kecamatan, perwakilan sektor/lembaga non pemerintah, pemerintahan desa serta tenaga ahli pendamping desa, CSR, swasta, komponen masyarakat, seluruh perangkat Pemerintah Daerah melalui OPD penanggungjawab terkait dalam Tim TPPS, serta segenap elemen pemangku kepentingan atas semua dukungan, kerjasama, serta peran aktifnya dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kabupaten Barito Timur ini.
"Semoga Rembuk Stunting ini ke depannya dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam upaya penurunan dan pencegahan Stunting, terutama dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia kearah yang lebih baik lagi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur menjadi "Gumi Jari Janang Kalalawah," demikian Edius Uhing. (zi/jp).