BREAKING NEWS

Rabu, 23 Agustus 2023

Polres Barito Timur Selidiki Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Sarapat

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah saat ini sedang menyelidiki insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur.

"Kasus kebakaran di Desa Serapat, Kecamatan Dusun Timur dalam tahapan penyelidikan,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Agung di Tamiang Layang, Selasa (22/8).

Menurutnya, dalam proses penyelidikan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi dan mengambil keterangan awal di lokasi kebakaran di Desa Serapat. Kebakaran itu mengakibatkan lahan seluas tiga hektare hangus terbakar.

Dalam proses penyelidikan itu, tambahnya, Satreskrim Polres Bartim akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi atau keterangannya.

Kebakaran terjadi di sebuah lahan di Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur pada Senin (21/8) kemarin. Kebakaran itu dinilai membahayakan karena api mendekati pemukiman warga dan dilaporkan warga terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Relawan Matabu Jaya, Sulung Rescue, BPBD dan Damkar Barito Timur serta puluhan personil Polres Barito Timur bersama Polsek Dusun Timur ikut berjibaku memadamkan api. Api berhasil dikuasai tiga jam jam kemudian.

Masyarakat Kabupaten Barito Timur diimbau tidak membakar sampah maupun lainnya di lahan di masa-masa puncak musim kemarau seperti saat ini, karena kontur tanah yang kering mengakibatkan lahan mudah terbakar dan memperoleh sumber air untuk memadamkan api cukup sulit.

"Kita ingatkan kembali bahwa pelaku pembakaran hutan bisa dikenakan pidana sesuai Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” demikian AKP Agung Gunawan Putra. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes