BREAKING NEWS

Selasa, 29 Agustus 2023

Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur Bekuk Seorang Pengedar Sabu

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AH (30) warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Pelaku AH diamankan pada saat di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng pada Senin (28/8) sekira pukul 16.15 WIB.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H, M.M saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa  (29/8) membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Iya, benar mas," ucap IPTU Budi Utomo.

IPTU Budi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat akan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

"Atas informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,35 gram.

IPTU Budi menyebutkan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Timur guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," demikian IPTU Budi Utomo. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes