BREAKING NEWS

Jumat, 08 September 2023

Pria Berusia 51 Tahun di Ampah Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu

TAMIANG LAYANG- Seorang pria paruh baya berusia 51 tahun di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah diringkus polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial RM itu, diringkus Satuan Resnarkoba Polres Bartim pada Kamis (7/9) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, S.H, M.M.

"RM kita amankan beserta barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram," ungkap Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo kepada awak media ini, Jumat (8/9) pagi.

Selain itu, polisi turut mengamankan 4 lembar plastik klip ukuran 2x3 cm, 2 pack plastik klip ukuran 6x4 cm, dan 1 buah sendok warna bening terbuat dari sedotan yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

IPTU Budi Utomo menjelaskan, penangkapan bermula anggota mendapat informasi dari masyarakat akan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bartim guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut," terang kasat resnarkoba.

IPTU Budi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika agar melapor ke anggota satuan resnarkoba. (zi/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes