TAMIANG LAYANG- Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian agar Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa menjadi payung hukum dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keinginan Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
"Pj Bupati menargetkan PAD yang lebih baik. Dan harapan kita dengan regulasi yang sudah kita persiapkan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati mengenai pajak dan retribusi," ujar Nursulistio, di Tamiang Layang, Selasa (31/10).
Secara pribadi, Nursulistio juga berpendapat merespon positif keprihatinan Pj Bupati Barito Timur terkait kondisi PAD Barito Timur yang rendah.
"Berarti beliau memiliki perhatian dan keinginan untuk mengangkat PAD Barito Timur. Kami berterima kasih atas keprihatinan beliau dan upaya untuk meningkatkan PAD," katanya.
Politisi Partai Golkar ini melihat banyak sekali potensi di Barito Timur yang bisa dimaksimalkan untuk peningkatan PAD. Namun menurutnya, banyak hal yang berkaitan satu sama lain yang perlu dibenahi agar bisa menunjang peningkatan PAD seperti pelayanan dan pembangunan infrastruktur.
"Mungkin beliau sudah mulai dengan peningkatan pelayanan publik, nanti kita benahi lagi dengan ketepatan pembangunan infrastruktur sehingga PAD tidak lagi seperti sekarang yang hanya sebesar Rp77,7 miliar," kata Nursulistio.
Dia mengungkapkan, keseriusan DPRD dan eksekutif untuk meningkatkan PAD dapat dilihat dari target PAD 2024 yang meningkat menjadi Rp100 miliar.
"Kita sudah susun untuk tahun depan PAD kita Rp100 miliar, itu tidak muluk-muluk, itu nilai yang optimis dan realistis saja," demikian Nursulistio. (zi/jp).