BREAKING NEWS

Senin, 27 November 2023

Kontraktor Pekerja Jalan Lingkungan Pondok Karet Tamiang Layang Kena SP Dua

TAMIANG LAYANG- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Perkim) Barito Timur telah memberikan surat peringatan (SP) dua kepada kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jalan lingkungan perumahan pondok karet RT 09 Tamiang Layang. 

"Hari ini kita terbitkan SP 2 kepada kontrak pelaksana jalan tersebut," kata Kepala DPUPR Perkim Bartim, Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim, Yerikho Y Hasayangan saat diwawancarai wartawan di Tamiang Layang, Senin (27/11). 

Ia menyebutkan, bahwa kontrak pekerjaan peningkatan jalan lingkungan perumahan pondok karet RT 09 Tamiang Layang tersebut akan berakhir pada tanggal 9 Desember mendatang.

"Meski dengan sisa waktu yang ada, kontraktor pelaksana berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut," sebut Yerikho. 

Ia mengatakan, bahwa LPA yang telah terampar tersebut nantinya sebelum diaspal akan dirapikan dan dilakukan pemadatan. 

"LPA tersebut nantinya akan dirapikan dulu dan dipadatkan, baru dilakukan pengaspalan," jelas Yerikho. 

Sekedar informasi, pekerjaan paket peningkatan jalan lingkungan perumahan pondok karet RT 09 Tamiang Layang tersebut dimenangkan CV. Argasela Perkasa berdasarkan hasil Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nilai kontak kurang lebih Rp495 juta. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes