BREAKING NEWS

Senin, 13 November 2023

Samsat Handil Bhakti Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

ALALAK- UPTD Samsat Handil Bhakti bersama Satuan Lalulintas Polres Barito Kuala dan Jasa Raharja melakukan sosialisasi pemutihan pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor periode 3 tahun 2023, di Simpang 4 Jl. Gubernur Syarkawi, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (13/11). 

Tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkankepatuhan Kabupaten barito Kuala dalam hal meregestrasi kendaraan bermotor menaati aturan bayar pajak dan berlalu lintas.

Kepala UPTD Samsat Handil Bhakti, Ermina Ziadah, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam hal meregestrasi kendaraan bermotor, menaati aturan bayar pajak, dan berlalu lintas.

"Kami juga menginformasikan kepada pengguna kendaraan bermotor terkait pemutihan. Dengan harapan program pemutihan pajak dan SWDKLLJ ini berbuah hasil dengan peningkatan kepatuhan masyarakat Kabupaten Barito Kuala dalam membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.

Ermina Ziadah mengatakan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan jasa raharja dalam bentuk penghapusan denda pajak sehingga masyarakat hanya membayar berupa ketentuan pajak saja.

"Harapan kami, ke depan para pengendara motor bisa menaati bayar wajib pajak," harapnya. 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Barito Kuala, AKP Rachmat Endro Suprapto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara kepolisian, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja. 

"Tujuannya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Barito Kuala," ujarnya. 

AKP Rachmat Endro Suprapto menyebutkan, bahwa kendaraan bermotor yang pajaknya mati atau masa berlakunya habis, tetap harus dibayar pajaknya. 

"Dan pada tahap sosialisasi ini, kami berikan brosur pelayanan samsat keliling kepada para pengendara," sebutnya. 

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, dan lengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK. 

"Selain itu, juga gunakan Helm SNI, dan gunakan knalpot standar, jangan brong," demikian AKP Rachmat Endro Suprapto. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes