BREAKING NEWS

Rabu, 20 Desember 2023

BPOM Banjarmasin Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Nataru di HSS

KANDANGAN- Dalam rangka pengawasan keamanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menjelang Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin melakukan intensifikasi pengawasan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu, Rabu (20/12).

Didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, Dinas Perdagangan Kabupaten HSS, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS, tim dari BPOM Banjarmasin melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan ini salah satu minimarket yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Sungai Raya dan dilanjutkan dengan minimarket yang berlokasi di Jl. Hantarukung, Kecamatan Kandangan yang menjadi sampel pada kesempatan ini.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Banjarmasin, Anna Yulisbeth Simangunsong, S.Farm, Apt menuturkan, BPOM biasanya melakukan pengawasan pangan ini secara rutin, namun ketika jelang Nataru dan lebaran akan lebih intens dikarenakan adanya lonjakan atau meningkatnya kebutuhan dan daya beli masyarakat.

"Hari ini giat kita berfokus pada produk pangan olahan. Para pelaku usaha di sarana distribusi kami himbau untuk selalu mengecek mutu dan kemasan produk-produk dagangan pada saat penerimaan baik dari sales maupun distributor, sehingga apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan dapat dilakukan retur. Selain itu kami juga menyarankan untuk menjaga kebersihan sarananya," ucap Anna.

"Sementara untuk masyarakat atau konsumen, kami ingatkan untuk selalu jeli dalam mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa," imbuhnya.

Sementara itu, Subkoordinator Farmasi dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, Apt. M. Fardiyannor, M. Sc menambahkan, tugas pemerintah daerah di kabupaten/kota dalam hal ini Dinkes dan Disdag akan terus lakukan monitoring untuk menjaga keamanan terutama bagi konsumen.

"Hal ini agar nantinya jangan sampai membeli produk-produk yang tidak layak mutu dan perizinannya," ungkapnya. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes