BREAKING NEWS

Selasa, 12 Desember 2023

Kejari HSS Kembalikan Dana Kerugian Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi ke Kas Daerah

KANDANGAN- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) mengembalikan kerugian negara  dari beberapa perkara tindak pidana korupsi dengan total sebasar Rp908.476.641,52 ke kas daerah, Senin (11/12). 

Penyerahan pengembalian kerugian keuangan negara ke kas daerah ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS, Nul Albar kepada Pj Bupati HSS, Hermansyah di Pendopo Bupati HSS.

Kajari HSS, Nul Albar mengatakan, pengembalian kerugian negara ini dilaksanakan dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang tahun ini mengusung tema "Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi".

Tema tersebut, kata Nul Akbar, memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

"Di Hari Anti Korupsi Se-Dunia ini mari kita jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati HSS, Hermansyah mengapresiasi terlaksananya pengembalian kerugian negara ke kas daerah ini. 

Menurutnya, penyerahan dana pengembalian kerugian keuangan daerah Kabupaten HSS ini merupakan kelanjutan setelah selesainya penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri HSS.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Kejaksaan Negeri HSS, yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan dan turut bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten HSS. Saya berharap kebersamaan ini akan terus terpelihara dengan baik sebagaimana harapan kita bersama," ucap Pj Hermansyah.

Ditambahkan Hermansyah, bahwa penyerahan dana pengembalian kerugian keuangan daerah yang dilaksanakan hari ini telah menjadi bukti konkret dari Kejaksaan Negeri HSS dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda HSS, H Muhammad Noor, para Kepala OPD, jajaran Kejari HSS, serta pihak Bank BRI dan Bank Kalsel. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes