BREAKING NEWS

Kamis, 18 Januari 2024

Dinkes Bartim Adakan Rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DBD

TAMIANG LAYANG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Timur adakan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam upaya pencegahan pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Aula Hotel Ade Tamiang Layang, Kamis (18/1).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr Jimmi WS Hutagalung, dan diikuti oleh Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Barito Timur, dinas pendidikan, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD.

"Kalau hanya dinas kesehatan saja tidak akan mampu. Jadi harus ada kerjasama lintas sektoral untuk pencegahan DBD ini," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini terus promosi kesehatan ke desa-desa melalui puskesmas di wilayah setempat. 

"Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 5M. Yaitu menguras tempat penampungan air, mengubur, mendaur ulang bahan bekas, memantau keberadaan jentik, dan pengelolaan lingkungan," terang dr Jimmi WS Hutagalung. 

dr Jimmi WS Hutagalung menambahkan, bahwa pihaknya juga selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBD). 

Ditanya angka kasus DBD yang terjadi dari awal Januari hingga saat ini, sebut dr Jimmi, ada sebanyak 41 kasus, dan paling tinggi di wilayah Kecamatan Paju Epat sebanyak 13 kasus.

"Sementara untuk nol kasus DBD hingga saat ini di Kecamatan Dusun Tengah, dan Patangkep Tutui. Sedangkan 8 kecamatan lainnya ada kasus DBD," jelas dr Jimmi. 

dr Jimmi juga mengatakan, bahwa saat ini Barito Timur masih berstatus KLB Demam Berdarah Dengue (DBD). "Status KLB ini bisa berakhir, namun dengan ketentuan empat minggu tidak ada lagi terjadi kasus DBD," ujarnya. 

dr Jimmi mengatakan, kalau ada rumah maupun sekolah yang ingin meminta dilakukan fogging, pihaknya siap untuk melakukan. "Dengan ketentuan di ditempat yang akan dilakukan fogging itu ada yang terkena DBD," katanya. 

dr Jimmi mengatakan, bahwa pasien DBD yang di rawat di RSUD Tamiang Layang bisa menggunakan kartu BPJS. "Kalau tidak ada BPJS, bisa melapor ke pemerintah daerah," demikian dr Jimmi WS Hutagalung. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes