KANDANGAN- Kasus bullying antar pelajar akhirnya berujung jalan damai. Kasus tersebut terjadi pada 31 Desember 2023 di Jalan Lingkar Selatan, Desa Tumbukan Bayu, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Diketahui, kasus bullying tersebut awalnya terjadi di group WhatsApp yang anggotanya terdiri dari korban dan dua pelaku.
Sedangkan saat terjadi bullying, seorang saksi atas inisiatif sendiri merekam dengan handphone kejadian tersebut dan mengirimkan hasilnya kepada pelaku dan Group WhatsApp sebanyak dua video, dan saksi lainnya mengirim satu video kepada temannya, sehingga video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Widodo Saputro, S.H mengatakan, hasil dari pelaksanaan diversi telah di capai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Untuk itu, ia berharap hal ini tidak akan terjadi lagi khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
"Ke dapan Unit PPA Satreskrim Polres HSS akan melaksakan SOS ke sekolah tentang bahaya dan larangan mengenai bullying atau perundungan terhadap anak," ungkapnya, Jum'at (5/1) sore.
Ia menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Hulu sungai Selatan untuk lebih menigkatkan pengawasan pergaulan anak-anak untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. (ari/jp).