BREAKING NEWS

Sabtu, 06 Januari 2024

Penggunaan Baliho Model Manual Akan Dikurangi di Barito Utara

MUARA TEWEH- Sejalan dengan telah dilaksanakannya program Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang salah satu tujuannya adalah mengurangi penggunaan kertas (paper less). Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara akan mengurangi pemakaian papan reklame atau baliho cetak manual.

Disamping dalam rangka kemudahan, efisiensi waktu bongkar pasang, dan penggunaan tenaga, pengurangan penggunaan papan reklame manual ini dimaksudkan supaya baliho-baliho yang beredar tidak merusak pemandangan karena penempatannya yang tidak beraturan.

Kepala Bidang e-Government Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Barito Utara, Munawar Khalil, S. ST, MT, CIO di ruangan kerjanya mengatakan, bahwa ini adalah langkah dalam mendukung bergeraknya sistem digitalisasi di Barito Utara. 

Pengurangan dimaksud adalah pembatasan penggunaan yang akan dimulai dari Diskominfo sendiri untuk mengurangi baliho manual agar menjadi contoh.

"Penggunaan baliho dan papan reklame cetak manual akan kita kurangi, sejalan dengan telah terpasangnya beberapa videotron milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Diskominfo," terangnya, Jum'at (5/1) baru-baru ini. 

Sekretaris Muhammadiyah Barito Utara Dadang Ma’mun, Ssi, mengatakan, seharusnya memang penempatan baliho-baliho yang tidak beraturan bisa ditata karena mengganggu keindahan kota, dan sebaiknya sudah menggunakan sistem digital agar tidak sembarang orang bisa memasang. 

"Apalagi musim pemilu ini, terasa sekali kota sesak dengan baliho yang sepertinya kelihatan asal pasang. Kita tidak tahu apakah ada aturan pemasangan atau pajak yang dihasilkan dari baliho tersebut," kata Dadang panggilan akrabnya.

Dari pantauan media ini, pada hampir semua titik krusial di Kota Muara Teweh memang terpasang baliho individu-individu yang menawarkan diri untuk dipilih dan mengelola daerah. Namun, sayangnya baliho-baliho tersebut seperti tidak tertata sehingga sebagian agak mengganggu pandangan dan membahayakan pengendara pada beberapa titik tikungan jalan tertentu. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes