TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur yang langsung dipimipin Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M bersama anggota melaksanakan kegiatan penyuluhan anti narkoba di SMPN 1 Tamiang Layang, Senin (15/1).
Kegiatan tersebut berdasarkan : Nomor : ST/1/I/OPS.1.3./2024, tanggal 9 Januari 2024 tentang perintah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta miras tidak berizin di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K mengatakan, Binluh di SMPN 1 Tamiang Layang itu bertujuan sebagai upaya implementasi Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba khusunya di wilayah hukum Polres Barito Timur.
"Selain itu, juga memberikan edukasi serta wawasan kepada siswa siswi agar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kata Kapolres, Satuan Resnarkoba juga mengajak anak sekolah untuk melakukan tindakan positif tanpa harus terlibat dalam narkoba.
"Dengan adanya Binluh ini, kami berharap para siswa siswi memahami dampak dan akibat dari penyalahgunaan narkotika," jelasnya. (zi/jp).