BREAKING NEWS

Rabu, 17 Januari 2024

Terkait Polemik Internal, Ustadin Minta Pengurus Koperasi Maju Bersama Transparan Kepada Anggota

KUALA PEMBUANG- Camat Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Ustadin menjelaskan, terkait adanya laporan dari anggota binaan Koperasi Maju Bersama atas keluhan anggota koperasi kepada pihak ketua atau pengurus koperasi maju bersama yang berada di Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. 

Untuk itu, Ustadin meminta, agar pengerus koperasi dalam status pelaksanaan itu selalu transparansi kepada pihak penerima manfaat, atau anggota koperasi itu sendiri. 

Ia menyebut, pihaknya sudah memanggil ketua beserta anggota pengurus koperasi maju bersama itu secara lisan untuk segera menyelenggarakan rapat dalam rangka untuk memperjelas status akar permasalahan didalam kepengerusan anggota koperasi plasma tersebut. 

"Namun, panggilan itu tidak membuahkan hasil dan tidak mendaptkan tanggapan oleh ketua maupun pihak pengurus kopersasi maju bersama (KMB) itu," kata Ustadin, di Kuala Pembuang, Rabu (16/1). 

Pihaknya juga memberikan teguran kepada pihak pengurus koperasi KMB, mengingat tidak adanya progres yang mereka sampaikan. 

"Kami bermaksud untuk menindaklanjuti koperasi ini dengan menyampaikan surat kepada ketua koperasi dalam hal untuk meminta data salinan dari data koperasi maju bersama ( KMB )itu," ujarnya. 

Ustadin menghimbau, agar ketua koperasi saling transparnsi dalam menyampaikan status kegiatan yang dikelola koperasi kepada anggota koperasi tersebut. 

"Kami dari pihak kecamatan akan melayangkan surat kepada pihak koperasi, dan ini surat yang sudah beberapa kalinya," katanya.

"Surat yang kami layangkan itu sudah mendapat respon dan dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Seruyan melalui Bagian Ekonomi," imbuh Ustadin. 

Ustadin menambahkan, pemerintah daerah juga memerintahkan bagian ekonomi untuk meminta data koperasi maju bersama tersebut, namun sampai saat ini belum didapatkan. 

"Kami meminta kepada ketua maupun pengurus koperasi KMB agar bisa memberikan data itu. Dengan harapan agar tidak menimbulkan polemik dan mengganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat khususnya warga yang tergabung sebagai anggota koperasi," katanya.

Ustadin juga berharap, agar pengurus kopersai itu kiranya koperatif dalam melakukan pelaksanaan tugas pengurusan koperasi. 

Ia juga miminta kepada pihak perusahaan agar turut membantu dalam penyelesaian permasalahan ini, agar pihak penerima manfaat atau anggota koperasi mendapat transparansi dari pihak ketua pengurus koperasi dan memang betul mereka mendapatkan hak-hak sebagi anggota koperasi plasma tersebut. 

"Apabila sudah status permasalahn ini berjalan nantinya, pihak investor pun dapat merasakan manfaat dari anggota penerima manfaat plasma koperasi dari binaan desanya masing-masing," demikian Ustadin. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes