BREAKING NEWS

Sabtu, 10 Februari 2024

Ketua KPU Bartim Ajak Semua Partai Politik untuk Segera Sampaikan LPPDK

TAMIANG LAYANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita mengajak semua partai politik untuk segera menyampaikan laporan dana kampanye secara keseluruhan dengan baik. 

"Jika laporan itu tidak disampaikan dengan baik oleh partai politik atau caleg, dan ketika yang bersangkutan mendapatkan kursi, maka nantinya tidak bisa dilantik," kata Satya kepada wartawan usai memimpin rakor persiapan penerimaan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye atau LPPDK pada Pemilu tahun 2024, di Aula Diknas Bartim, Sabtu (10/2). 

Satya menegaskan, bahwa LPPDK ini wajib dilaporkan oleh seluruh partai politik peserta Pemilu tahun 2024 ini. Dan batas waktu akhir pengumpulan laporan tanggal 28 Februari mendatang. 

"Tanggal 28 Februari itu nanti harus sudah masuk semua pelaporannya," tegasnya. 

Satya mengatakan, bahwa pelaporan itu juga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan berkas-berkas, baik itu fotocopy, cetak dan lain sebagainya. 

"Oleh karena itu, hari ini juga merupakan hari terakhir masa kampanye, karena itu kami laksanakan rakor dengan melibatkan partai politik untuk mengingatkan kembali agar segera membuat LPPDK itu," jelas Satya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes