BREAKING NEWS

Rabu, 06 Maret 2024

Diskotik Dansa Jadi Solusi Data di Kabupaten Balangan

PARINGIN- Tujuan inilah yang mendasari diluncurkannya program inovasi DISKOTIK DANSA oleh Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan pada awal Januari 2024 kemaren.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kaupaten Balangan, Muhammad Nor ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/3) mengungkapkan, bahwa pada prinsipnya permaslahan data di Kabupaten Balangan ini hanya disebabkan oleh 3 hal saja yaitu, pengetahuan, kemauan, dan kemampuan.

"Selain itu, program inovasi Diskotik Dansa ini merupakan sebuah sarana yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam hal pengelolaan data statistik sektoral oleh organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Ditambahknannya, Diskotik Dansa atau Diskusi, Komunikasi, Statistik Sarana Pendukung Menuju Data Terakses Kapan Saja, dan dimana saja ini merupakan upaya untuk mencoba menghadirkan para Jabatan Fungsional (JF) Statistisi dengan para pengelola data pada setiap SKPD di Kabupaten Balangan melalui formula-formula yang dapat digunakan dalam penelolaan data di SKPD.

"Kalau selama ini kita selalu berpandangan bahwa dalam pengelolaan data harus selalu dihubungkan dengan penggunaan aplikasi yang pada akhirnya memerlukan biaya pembelian atau pengadaan aplikasi, maka melalui program inovasi ini, hal tersebut tidak diperlukan lagi, karena melalui formula-formula yang diberikan, permaslahan data akan teratasi dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, JF Statistisi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Herry ikut menambahkan, bahwa Diskotik Dansa ini secara teknis kegiatan sebenarnya merupakan Back To Basic dari pengelolaan data itu sendiri.yaitu berupa perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik dan benar.

"Dengan pencatatan dan pelaporan yang baik, data akan lebih mudah didapatkan. Itu yang selama ini kita ketahui. Dan diskotik dansa pada dasarnya seperti itu. Namun, dengan modifikasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi, komunikasi, dan informasi sekarang, pencatatan dan pelaporan harus kekinian dan penuh dengan kemudahan,” ujarnya.

Diterangkannya, sebagai permulaan, Diskotik Dansa telah diujicobakan pada 2 SKPD pada tahun 2023. Diantaranya adalah pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dalam pengelolaan data stunting, dan Dinas Sosial Kabupaten Balangan dalam pengelolaan data Kemiskinan. Hasilnya, data yang dihasilkan menjadi lebih mudah didapatkan, dan lebih variative, sudah menggunakan kode referensi, variabel, konsep, dan definisi .

"Untuk tahun 2024 ini, untuk semakin memberikan kemudahan dan jangkauan yang lebih luas, kami mencoba menerapkan dengan model layanan online. Melalui nomor kontak whatsap, SKPD dapat menghubungi tim Diskotik Dansa. selanjutnya, terkait pendampingan bisa saja dilaksanakan secara daring ataupun online sesuai keinginan SKPD," terangnya.

Ditambahkannya lagi, dengan melalui pendampingan tersebut, maka pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam pengelolaan data menjadi meningkat. Dan permasalahan data dapat teratasi dengan baik.

"Untuk sementara, SKPD dapat menghubungi nomor kontak 081317015022 selama jam kerja untuk mendapatkan manfaat dari program inovasi ini,” pungkasnya. (rie/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes