BANJARBARU- Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi sang Istri, Ketua TP PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah menghadiri akad nikah putri K.H. Muhammad Wildan Salman, Makiah Wildan, dengan H Ahmad, putra dari H Syahdan dan Hj Arbayah yang dilangsungkan di Gedung Auditorium ULM Banjarbaru, Minggu (28/4).
Suasana haru dan bahagia, diiringi lantunan ayat suci Al Quran, Paman Birin dengan penuh khidmat menjadi saksi ijab kabul untuk Makiah Wildan. Sementara itu, KH Hasanuddin Badruddin dipercaya sebagai saksi mempelai laki-laki.
Dipimpin oleh Kepala KUA Banjarbaru Utara, Ghazali Rahman, Makiah Wildan dipersunting oleh H Ahmad dengan mas kawin berupa satu buah cincin emas 5 gram.
Khutbah nikah kemudian disampaikan oleh KH Wildan Salman, ayahanda mempelai perempuan, kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Pimpinan Majelis Dzikir Ihya Ulumuddin Gambut, Habib Ali bin Abdullah Alaydrus.
Usai prosesi ijab kabul, Paman Birin memberikan ucapan selamat kepada Makiah Wildan dan H Ahmad atas pernikahan mereka.
Paman Birin juga menyampaikan harapannya agar pernikahan mereka menjadi pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
"Saya doakan, semoga pernikahan Ananda Makiah Wildan dan Ananda H Ahmad menjadi pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ucap Paman Birin.
Kehadiran Paman Birin dalam momen spesial tersebut menjadi bukti kedekatan dan kepeduliannya terhadap para ulama dan tokoh masyarakat di Kalsel.
Pada prosesi akad nikah itu juga menghadirkan KH. A. Musta’in Syafi’i, Pakar Tafsir dan Mudir PP Madrasatul Qur’an Jombang Jatim.
KH. Musta’in Syafi’i mendoakan agar pasangan H Ahmad dan Makiah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.
"Selain ada kecocokan kedua mempelai juga karena semua sudah digariskan Allah SWT,” ungkap KH. Musta’in Syafi’i.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK serta para habaib, para ulama, tokoh masyarakat, sejumlah Kepala SKPD lingkup Kalsel, keluarga kedua mempelai dan tamu undangan lainnya. (rfq/mah/jp).