BREAKING NEWS

Jumat, 26 April 2024

Pemkab Bartim Mediasi Tuntutan Warga Terhadap PT MUTU

TAMIANG LAYANG- Pemkab Barito Timur bersama TNI dan Polri melakukan mediasi atas tuntutan warga Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau terhadap perusahaan pertambangan batubara PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Jum'at (26/4) di Kantor Kecamatan Pematang Karau. 

Mediasi tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, dan dihadiri
Camat Pematang Karau, Danramil 1012-06 Bambulung, Kapolsek Pematang Karau, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Barito Timur, anggota Satintel Polres Barito Timur, 4 orang perwakilan manajemen PT MUTU, Kepala Desa  Ketab, Ketua BPD Ketab, Mantir Adat Desa Ketab serta 38 orang perwakilan warga Desa Ketab.

Mediasi yang dilaksanakan itu, menyusul rencana warga Desa Ketab melakukan demo dan penutup aktivitas hauling PT MUTU.

Adapun tuntutan warga yaitu, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Desa Ketab dan proses pembebasan lahan untuk jalur hauling tambang sejak tahun 2006.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, mengungkapkan, hasil kesimpulan dalam mediasi tersebut yaitu, bahwa jalur hauling sepanjang 11.268,92 meter masuk wilayah Desa Ketab pada ruas jalan kilometer 14 hingga kilometer 25 jalur hauling PT MUTU sesuai dengan peta Permendagri Nomor 39/2018 dan rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Barito Selatan-Kabupaten Barito Timur.

"Terhadap tuntutan warga akan diadakan koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan terkait batas di lapangan pada jalur hauling tambang PT MUTU," katanya. 

Ari Panan juga menyampaikan, bahwa dalam mediasi itu, pihak perusahaan mengakui bahwa selama ini Desa Ketab belum masuk dalam ring penyaluran dana CSR PT MUTU sehingga ke depan akan menjadi pertimbangan perusahaan dalam penyaluran dana CSR.

"Tadi juga disepakati bahwa tidak ada aksi demo di jalan dan akan dilakukan mediasi lanjutan setelah hasil koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan," demikian Ari Panan P Lelu. (zi/ab/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes