BREAKING NEWS

Rabu, 22 Mei 2024

DLH Bartim Adakan Rapat Koordinasi Terkait Pengelolaan Sampah Terpadu

TAMIANG LAYANG- Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Barito Timur adakan rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah terpadu sebagai bagian dari Program Bartim Bersih, Rabu (22/5). Rakor tersebut dihadiri 16 perwakilan perusahaan swasta maupun BUMN dan BUMD.

Rakor tersebut menghasilkan kesepakatan kerja sama di bidang pengelolaan sampah yaitu, peserta rapat bersedia berkolaborasi dengan Pemkab Barito Timur melalui DLH untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan agar Barito Timur lebih bersih.

Kemudian, bersedia membantu melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) para pelaku usaha di Barito Timur dan mekanisme pengajuan melalui proposal dari oleh DLH Barito Timur.

Sedangkan, jumlah dan nilai bantuan disesuaikan kemampuan masing-masing perusahaan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan DLH Barito Timur.

Saat dimintai penjelasan terkait Program Bartim bersih, Kepala DLH Barito Timur, Mishael mengaku, dalam upaya mencapai Bartim Bersih pihaknya telah mengusulkan rancangan peraturan bupati atau Raperbup tentang pedoman pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. 

"Saat ini Raperbup tersebut di sudah di Biro Hukum Pemprov Kalteng, tinggal disetujui untuk menjadi Perbup," katanya.

Berikutnya, DLH juga telah membuat draft instruksi bupati agar setiap kantor perangkat daerah dan kantor camat memilah sampah organik dan anorganik. 

"Sampah anorganik dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) terdekat, sedangkan sampah organik dikuburkan di lingkungan kantor sehingga menjadi kompos dan menyuburkan tanah," jelas Mishael.

DLH juga telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Satpol PP terkait penegakan Perda maupun Perbup tentang persembahan. 

"Mulai awal bulan depan kami akan melakukan razia terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, untuk tahap awal kami melakukan dengan cara persuasif berupa teguran tapi setelah itu kami akan menindak tegas," kata Mishael.

Dia juga sudah mengusulkan pengadaan CCTV untuk dipasang di lingkungan sekitar tempat warga membuang sampah sembarangan. Warga yang terekam CCTV membuang sampah sembarangan akan ditindak berdasarkan barang bukti rekaman tersebut.

Selanjutnya DLH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun sekolah-sekolah terkait Perda dan Perbup persampahan maupun pengelolaan sampah.

"Bulan depan kami akan melakukan sosialisasi ke SMP dan SMK," ungkap Mishael. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes