BREAKING NEWS

Rabu, 15 Mei 2024

Kapolres Batola Launching Aplikasi Sahabat Pian Sekaligus Resmikan Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati

MARABAHAN- Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, secara resmi Launching Aplikasi Sahabat Pian sekaligus Mereresmikan Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati, di Aula Selidah Pemkab Batola, Rabu (15/5). 

Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Mujiyat diwakili Staf Ahli, Dandim 1005/Batola, Letkol Inf Kadirman Gultom, Kajari Batola, Eben Neser Silalahi, Ketua DPRD Batola, Saleh, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, Ketua MUI Batola, H Jiansi Mejedi, Ketua Bhayangkari Cabang Barito Kuala, Dyah Diaz Sasongko beserta pengurus, Ketua MUI Batola, para PJU dan Pama Polres Batola, para Kapolsek jajaran Polres Batola, para Kanit Reskrim dan Kanit Bimas, tomas, toga, dan toda Batola, perwakilan mahasiswa, pelajar SMA, MAN, dan SMK serta tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko mengatakan, Aplikasi Sahabat Piyan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terkait dengan proses pengurusan SIM.

Ia mengatakan, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, aplikasi ini dirancang dengan fitur-fitur unggulan yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan simulasi mulai dari persyaratan pengajuan SIM, prosedur yang harus dilalui, hingga jadwal dan lokasi tes SIM. 

"Aplikasi Sahabat Pian ini juga sebagai pengecil kemungkinan bagi anggota kami yang akan melakukan penyalahgunaan dalam wewenang terkait  penerbitan SIM," ujar AKBP Diaz Sasongko. 

Ia berharap, ke depan agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. 

"Semoga aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan membantu kita semua dalam mewujudkan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas," harapnya. 

Selain itu, kata AKBP Diaz Sasongko, pihaknya juga telah mendirikan gedung restorative justice. Dengan harapan permasalahan-permasalahan yang masih bisa diselesaikan di luar proses penegakan hukum dapat diselesaikan di rumah restorative justice ini, dan nanti dipertemukan antara para pihak, baik pelapor, terlapor, keluarga, termasuk melibatkan tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berusaha berpartisipasi menyelesaikan permasalahan.

"Ini juga sebagai bentuk untuk menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum pidana," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyampaikan, bahwa suatu kehormatan menjadi saksi dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang semakin baik.

"Hal-hal yang baik sangat perlu kita dukung dan yang masih kurang kiranya dapat kita jadikan koreksi untuk ke depan dalam hal pelayanan publik yang semakin baik," ujarnya. 

Hadi Rahman menyebut, berdasarkan dari data BPS tahun 2023, lebih dari 50 persen dari pengguna pelayanan pubilk saat ini berasal dari generasi milenial. 

"Oleh karena itu, peluncuran Aplikasi Sahabat Pian oleh Polres Batola kali ini merupakan suatu langkah inovasi yang sangat bagus guna menjadikan pelayanan publik menjadi ramah dan mudah diakses untuk kalangan masyarakat," katanya. 

Hadi Rahman berharap, Aplikasi Sahabat Pian ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

"Kami berharap Aplikasi ini terus berjalan ke depan hingga banyak diketahui masyarakat luas, berkembang dan dapat dipergunakan bukan hanya dari masyarakat Kabupaten Batola, tetapi juga seluruh masyarakat di Indonesia dapat menggunakan aplikasi tersebut," pungkas Hadi Rahman. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes