BREAKING NEWS

Kamis, 09 Mei 2024

Martinus Avuntor Daftar ke PSI Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kabupaten Barito Timur, Martinus Avuntor mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Timur periode 2024-2029. Keinginan itu ditandai Martinus dengan mendaftarkan diri pada partai yang dipimpinnya, Kamis (9/5). 

"Hari ini saya secara internal sebagai kader PSI mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barito Timur," ungkap Martinus usai menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat DPD PSI Barito Timur.

Menurutnya, motivasi dirinya maju mencalonkan diri dalam Pilkada Barito Timur 2024 ini karena melihat selama hampir 22 tahun Barito Timur berdiri belum banyak mengalami kemajuan.

"Oleh sebab itu, saya berharap dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Barito Timur, bisa membuat Barito Timur lebih maju dari kondisi yang ada sekarang. Nanti kami akan fokus untuk peningkatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian dalam arti luas," katanya.

Saat ditanya figur yang akan berpasangan dengannya sebagai Calon Bupati Barito Timur, Martinus mengaku telah membangun komunikasi sekaligus koalisi dengan partai lain. Meski demikian, dia belum mengungkap nama figur yang dimaksud.

Sementara itu, Sekretaris Desk Pilkada PSI Barito Timur, Victoria Imanuel, menjelaskan, Martinus Avuntor merupakan pendaftar pertama di Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Barito Timur di PSI.

"Walaupun saat ini yang mendaftar adalah Ketua DPD PSI Barito Timur, namun kami tetap membuka kesempatan untuk seluruh putra-putri terbaik Barito Timur yang ingin ikut berkompetisi pada Pilkada Barito Timur 2024," katanya.

Victoria menambahkan, pendaftaran masih dibuka hingga 1 Agustus 2024. Berkas yang perlu disiapkan pendaftar yaitu, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) 1 lembar, salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 1 lembar, riwayat hidup (CV) 1 lembar, salinan ijazah SMA sederajat yang telah dilegalisir 1 lembar, salinan ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir 1 lembar serta pasfoto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 4 lembar.

Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi, kemudian survei dan rapat pleno penetapan calon yang akan mendapatkan rekomendasi.

"Siapapun yang akhirnya nanti mendapatkan rekomendasi baik bakal calon dari internal maupun dari luar PSI, itu semua keputusannya ada di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PSI dengan tetap mempertimbangkan masukan-masukan dari DPD," demikian Victoria. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes