BREAKING NEWS

Senin, 03 Juni 2024

DPMPTSP Kapuas Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

KUALA KAPUS- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar bimbingan teknis atau bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, di Ballroom Permata Inn, Senin (3/6).

Kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM dan pelaku usaha non UMK ini juga sekaligus diisi dengan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024.

Bimtek tersebut dibuka oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan serta sejumlah kepala OPD, narasumber dan lainnya.

"Kami mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Dengan harapan dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan sosialisasi LKPM," kata Vitrianson saat membuka acara.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengharapkan, kiranya seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai.

"Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha," ucap Pangeran.

Sehingga, sambungnya, dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian atau ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapaun sebagai pemateri adalah Alfian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. (rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes