BREAKING NEWS

Senin, 19 Agustus 2024

Dilantik Besok Hari, 25 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Murung Raya Ikuti Gladi Bersih

PURUK CAHU- Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih periode 2024- 2029 ikuti gladi pra pelantikan, Senin (19/8).

Prosesi ini menjadi bagian dari persiapan terakhir sebelum pelantikan resmi yang dijadwalkan pada Selasa (20/8) besok sekira pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya.

Sekretaris DPRD Mura, Andri Raya mengatakan, gladi kotor dan gladi bersih ini dilakukan untuk memastikan semua rangkaian pelantikan berjalan lancar. 

"Kami harus mengatur segalanya dengan baik, mengingat jumlah anggota dewan yang cukup banyak dan ruangan yang terbatas," ujarnya.

Nuansa pelantikan kali ini tidak jauh berbeda dari periode- periode sebelumnya. Selain rapat paripurna, anggota dewan akan berkumpul di ruang komisi sebelum mengikuti sesi foto resmi. 

"Kami menyiapkan segela sesuatunya untuk mereka termasuk sesi foto. Pj Bupati Mura juga dijadwalkan untuk mengikuti sesi foto bersama," ujar Andri Raya lagi.

Selain itu, apakah ada prosesi saat sebelum pelantikan kita lihat saja besok. 

"Intinya kami akan membuat suasana yang nyaman dan aman besok," ujarnya lagi. 

Saat ini, persiapan pelantikan sudah hampir mencapai 100 persen. Andri Raya menyebut, bahwa hanya tersisa tahap finishing saja. 

Keamanan pada saat acara pelantikan juga telah siap dengan dukungan terutama dari Polri melalui Polres Mura dan dukungan unsur atau pihak terkait lainnya.

"Pengamanan jalur lalu lintas dan di area sekitar gedung DPRD sudah diatur. Dari tamu undangan khusus unsur forkopimda serta undangan lainnya hingga keluarga Anggota Dewan terpilih," kata Andri Raya.

Saat pelantikan, Sekretariat Dewan (Setwan) melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) juga akan mengumumkan unsur Pimpinan DPRD Mura sementara. Pimpinan Dewan sementara ini, kata Andri Raya, sampai ada penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mura defenitif.

Sementara untuk penetapan Ketua DPRD akan diisi oleh Partai Politik (Parpol) peraih suara tertinggi atau terbanyak saat Pemilu Legislatif 14 Februari lalu. Kemudian, dua Jabatan Wakil Ketua (Waket) I dan II Dewan diisi oleh Partai Politik (Parpol) peraih suara tertinggi kedua dan ketiga.

"Ketua DPRD sementara dari Partai PDI Perjuangan karena keluar sebagai pemenang Pemilu 14 Februari lalu,” Andri Raya mengakhiri perkataannya. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes