BREAKING NEWS

Selasa, 13 Agustus 2024

DPRD Murung Raya Terima Raperda Tentang RAPBD Perubahan Tahun 2024

PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar sidang ke-8 masa sidang II tahun 2024 dengan agenda penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2024 dari Pemkab Mura kepada DPRD, Selasa (13/8).

Hadir dalam rapat tersebut, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, unsur Forkopimda, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Pj Sekda Rudie Roy dalam pidato pengantarnya mengatakan, diantaranya penyusunan RAPBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini termasuk berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.

Dimana, kata Rudie, perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang ada. Antara lain proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Proyeksi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) dan Prioritas Belanja yang menjadi program Pemkab Murung Raya.

Terkait hal tersebut, maka PAD mengalami perubahan yang sebelumnya dari Rp64.122.174.616,37 menjadi Rp70.415.682.354,00 atau bertambah sebesar Rp6.293.507.737,63 dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan yaitu, Rp2.112.688.430.434,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu Rp7.000.000.000,00.

Kemudian belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.183.810.605,050,00 menjadi Rp2.521.473.849.113,00 atau bertambah sebesar Rp337.663.244.063,00 termasuk penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa) Rp12.962.500.000,00 menjadi Rp457.758.228.806,00 atau bertambah Rp444.795.728.806,00.

Dan pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp12.962.500.000,00 menjadi Rp22.962.500.000,00 atau bertambah sebesar Rp10.000.000.000.

"Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ujar Pj Sekda Murung Raya. 

Ia berharap, pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2024 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien.

"Sehingga tercipta masyrakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya emas tahun 2030," demikian Rudie Roy. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes