MARABAHAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, mengatakan, bahwa salah satu unsur yang dinilai di reformasi birokrasi bagaimana pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa dijalankan oleh satu daerah, yang mana indikatornya dibuat oleh pemerintah pusat. Indikator ini supaya mengukur sejauh mana komitmen terhadap SPBE terlihat.
Hal ini diungkapkan Zulkipli Yadi Noor, di Aula Bahalap, Senin (12/8) saat memimpin rapat capaian input dokumen evaluasi mandiri SPBE oleh tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Zulkipli mendorong untuk bersama kiranya kinerja peningkatan SPBE di Barito Kuala.
"Mohon dipahami subtansinya bukan sekedar angka, tapi kita memahami SPBE ini dilaksanakan. Emang salah satu kunci kenapa SPBE ini di dorong untuk meningkatkan kerja pemerintah terkait efiensi kemudian transparansi dan kreatifitas,” katanya.
Ia menambahkan, hari reformasi tahun depan menjadi pertimbangan untuk peninilaian atau pemberian besarnya TPP.
"Jadi, sekarang bobotnya tahun depan itu 30% nilai reformasi dan nilai reformasi sudah B atau di angka 68," ungkapnya.
Berkaitan dengan arsip Zulkipli berharap APBD perubahan sudah dialokasikan untuk penyusunan arsitektur.
"Hari ini kita mengevaluasi hasil mandiri seperti apa dan dari pengalaman sebelumnya diperbaiki tidak hanya penilaian SPBE dan lain-lain. Kalau penilaian mandiri nanti dibandingkan penilaian re dari pemerintah atau tim pasti akan turun dan mudah-mudahan ini mandiri tapi betul-betul ada asigment yang ketat. Tahun lalu penilaian kita 25,9 itu cukup saja dan nilai mandiri itu sudah 35,6 itu berarti sangat baik," jelas Zulkipli Yadi Noor. (in/mah/jp).