BREAKING NEWS

Kamis, 12 September 2024

PN Kandangan Luncurkan Tiga Program Inovasi

KANDANGAN- Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Kelas IB secara resmi meluncurkan tiga program inovasi pelayanan publik, Si-Polin (Sistem PosBakum Online), Mba-Sari (Mobile Barcode Saran dan Kritik), dan Ketupat Kandangan (Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat di Wilayah Hukum Kandangan). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Daha Selatan, Rabu (11/9). 

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). 

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HSS, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS, Kepala Kepolisian Sektor Daha Selatan, Komandan Rayon Militer Daha Selatan, Camat Daha Selatan, dan Para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Daha Selatan.

Si-Polin ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan Pos Bantuan Hukum secara daring, memudahkan akses bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. 

Sedangkan Mba-Sari, dengan teknologi barcode, memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik secara langsung melalui perangkat mobile.

Sementara untuk Ketupat Kandangan berfokus pada percepatan dan ketepatan pelayanan hukum kepada keluarga di wilayah hukum Kandangan.

Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Ngurah Suradatta Dharmaputra, menyampaikan, bahwa inovasi ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, terutama dalam memanfaatkan teknologi agar lebih dekat dengan masyarakat.

"Aplikasi ini diluncurkan untuk melayani masyarakat di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tujuannya agar masyarakat dapat terbantu dalam melaksanakan sidang di tempat tinggal mereka tanpa perlu datang ke Pengadilan Negeri Kandangan, dan hasilnya dapat diperoleh saat itu juga," ujar Ngurah Suradatta.

Ditempat yang sama, Camat Daha Selatan, Ahmad Yani, mengapresiasi Pengadilan Negeri Kandangan atas kontribusi mereka dalam menyelenggarakan sidang di luar pengadilan, yang sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu dan tinggal jauh dari pusat kota.

“Kami selaku pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih kepada jajaran PN Kandangan yang beberapa kali mengadakan sidang di luar pengadilan. Tentu ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Daha yang cukup jauh, apalagi bagi warga yang kurang mampu,” tuturnya.

Setelah peresmian, dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang di luar pengadilan yang digelar di lokasi yang sama yaitu, Aula Kecamatan Daha Selatan. 

Sidang ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Kandangan untuk lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

Dengan peluncuran tiga program inovasi ini dan pelaksanaan sidang langsung di wilayah tersebut, Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan publik. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes