KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan melaksanakan koordinasi dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
"Terima kasih kepada KPK yang datang langsung ke DPRD HSS untuk melakukan koordinasi dalam upaya kita bersama mendukung pencegahan korupsi," kata Ketua sementara DPRD HSS, Haji Akhmad Fahmi (HAF), di gedung DPRD, Kandangan, Selasa (10/9).
Dijelaskan HAF, kegiatan ini menjadi untuk pertama kali KPK datang ke DPRD, sekaligus untuk mengingatkan para anggota DPRD supaya jangan sampai terjerat korupsi.
HAF berharap, semua anggota DPRD Kabupaten HSS mengingat pesan dan arahan dari KPK, supaya anggota DPRD HSS tidak terjerat korupsi.
"Semoga dari upaya pencegahan korupsi yang diingatkan KPK, maka anggota DPRD tidak ada yang terjerat kasus korupsi,” ungkapnya.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, menjelaskan, berbagai strategi pencegahan korupsi kepada para anggota DPRD Kabupaten HSS.
Pihaknya ingin agar DPRD Kabupaten HSS dapat bermitra dengan KPK, agar dapat berkolaborasi mencegah pemberantasan korupsi.
"KPK punya instrument Monitoring Pencegahan Korupsi (MPC), yang fokus mencegah korupsi di area perencanaan, penganggaran APBD,” terangnya.
Selain itu, pengadaan barang atau jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset, optimalisasi pajak dan penguatan inspektorat.
Menurut dia, semua itu tentu butuh dukungan DPRD melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi dalam rangka mencegah korupsi.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS. (ari/jp).