BREAKING NEWS

Rabu, 09 Oktober 2024

Sidang Isbat, Anggota DPRD Mura Ini Bantu Warga Mendapatkan Buku Nikah

PURUK CAHU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya,  Susilo, menyerahkan bantuan untuk acara sidang Isbat Nikah Massal kepada perwakilan KUA Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Bantuan ini merupakan niatan baik dan didukung langsung atas nama pribadi Susilo agar kiranya pasangan yang belum memiliki buku nikah bisa mendapatkannya.

"Melalui bantuan ini diharapkan warga dapat terbantu sehingga pernikahannya diakui oleh Agama maupun Negara. Insya Allah akan berjalan tiap tahun dengan waktu dan tempat yang akan diatur nantinya," ungkap Susilo, Rabu (9/10).

Warga Kecamatan Laung Tuhup mengucapkan terima kasih atas kebaikan Anggota DPRD Mura dua periode Susilo, yang mana sudah mau mengadakan dan membantu acara Sidang Isbat Nikah Massal bagi warga.

Politis Demokrat Murung Raya ini, menambahkan, bahwa tujuan yang utama untuk membantu masyarakat ini supaya bisa mendapatkan kartu nikah. 

"Karena dengan adanya kartu nikah mempermudah mereka mendapat Kartu keluarga, akta kelahiran dan memudahkan mereka dalam hal menyekolahkan anak," jelasnya. 

Menurutnya, jika pasangan tidak memiliki surat nikah maka nanti yang akan menjadi korban adalah anaknya. Sebab, di lembaga pendidikan dan semacamnya harus melampirkan akte kelahiran.

"Bila tidak ada kartu nikah mereka tidak bisa mendapatkan hal-hal seperti di atas dan mereka belum bisa mendapatkan kartu nikah, mereka dianggap belum sah secara agama maupun secara negara," tutupnya. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes