BREAKING NEWS

Selasa, 08 Oktober 2024

Sosialisasi Peningkatan Layanan Informasi Publik melalui Aksi Perubahan LAFOR PAK BAPENDA

TAMIANG LAYANG- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (8/10). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang dilaksanakan oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Barito Timur, Roosmey Indriani, dengan judul "Peningkatan Layanan Informasi Program/Kegiatan Bapenda" (LAFOR PAK BAPENDA).

Dalam sosialisasi ini, Roosmey Indriani, menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 98 Tahun 2023, Sekretaris Badan/Dinas memiliki peran sebagai PPID yang bertugas menyediakan data dan informasi publik yang berada di bawah kewenangan Bapenda. PPID tersebut bertanggung jawab langsung kepada PPID Utama Kabupaten Barito Timur.

Aksi perubahan ini bertujuan agar Bapenda Kabupaten Barito Timur dapat memenuhi kewajiban terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik. 

Dengan adanya peningkatan layanan informasi ini, Bapenda diharapkan mampu membuat keputusan yang lebih baik berbasis data dalam perencanaan dan pelaksanaan program. 

Selain itu, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi sehingga kepercayaan publik terhadap Bapenda sebagai lembaga pemerintah yang terbuka dan akuntabel meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Bapenda Kabupaten Barito Timur. 

Dalam kesempatan tersebut, Roosmey Indriani juga mengimbau kepada seluruh bidang, khususnya Bidang Pajak Daerah serta Bidang Retribusi Daerah dan Pendapatan Lainnya, agar aktif berkontribusi dalam menyampaikan informasi terbaru yang akan dimuat dalam website PPID Bapenda Kabupaten Barito Timur. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes