BREAKING NEWS

Selasa, 19 November 2024

Bawaslu Seruyan Gelar Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif

KUALA PEMBUANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan pengawasan pemilu partisipatif dengan tema pendidikan, pencegahan dan pengawasan bagi pemilih dalam menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024, di Kuala Pembuang, Selasa (19/11).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, mengatakan, bahwa tugas Bawaslu disini adalah melakukan pengawasan. 

"Dimana pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu, pengawasan yang dilakukan disetiap tahapan baik mulai tahapan pemutakhiran data pemilih sampai dengan tahapan yang terakhir hasil rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara ditingkat kabupaten," kata Umar.

Selain itu, Umar menjelaskan, bahwa dalam setiap proses pengawasan ini, tentunya Bawaslu Seruyan berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yaitu, tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil walikota, disitu memiliki strategi pengawasan.

"Dimana kita lihat, kalau sebelumnya Bawaslu menitikberatkan atau menekankan pada peningkatan, tetapi pada akhir-akhir ini strategi pengawasan itu diubah yaitu, lebih diutamakan pada proses pencegahan," ucap Umar. 

Untuk proses pencegahan, sambung Umar, itulah makanya Bawaslu melibatkan elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu Bawaslu dalam proses pengawasan. 

"Untuk itulah, kita sering mengadakan kegiatan selain pengawasan partisipatif juga sosialisasi. Jadi, disini tentunya yang harus kita ketahui dan apa saja yang harus diawasi Bawaslu dalam setiap tahapan yaitu terkait adanya dugaan pelanggaran. Itulah yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu," kata Umar. 

"Kita berfokus bukan pada penindakannya, tapi pada pencegahannya agar tidak terjadi  pelanggaran," tandasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes