TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan razia tempat hiburan malam dalam rangka implementasi Program Asta Cita pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika, Rabu (20/11) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo bersama KBO Narkoba Ipda Rikardo Hutahean dan anggota itu menyasar pengunjung Queen Karaoke Jl. Ahamd Yani Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, dan Warung Karaoke Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Budi Utomo, mengatakan, bahwa dalam giat tersebut, pihaknya telah menyampaikan himbauan tentang pencegahan pemberantasan peredaran narkoba.
"Selanjutnya, melakukan pemeriksaan identitas dan barang-barang para pengunjung, dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba," kata Iptu Budi Utomo.
Iptu Budi Utomo berharap, dengan giat ini, dapat menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Barito Timur, dan memastikan masyarakat Barito Timur bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil pelaksanaan razia ini tidak ditemukan benda atau narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya, dan hasil tes urine bagi pengunjung tidak ditemukan adanya urine yang positif metapethamin dan ampethamin atau semua hasilnya negatif," demikian Iptu Budi Utomo. (iwn/jp).