TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, bahaya dan pencegahannya kepada masyarakat Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Jum'at (22/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur itu dipimpin oleh KBO Satuan Resnarkoba Polres Bartim, Ipda Rikardo Hutahean, bersama anggota lainnya.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo, mengatakan, bahwa dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau agar menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan jangan pernah mencoba.
"Selanjutnya, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, dan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba," katanya.
Iptu Budi Utomo menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan sosialisasi itu adalah upaya Implementasi Satresnarkoba Polres Barito Timur dalam menekan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Barito Timur khususnya masyarakat Desa Jaar.
Kemudian, memberikan edukasi serta wawasan kepada masyarakat Desa Jaar, tentang bahaya dan dampak dari Narkoba.
"Dan memastikan masyarakat Desa Jaar bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika," demikian Iptu Budi Utomo. (iwn/jp).