BREAKING NEWS

Jumat, 18 April 2025

Pria di Ampah Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri Dengan Pisau

TAMIANG LAYANG- Seorang pria berinisial A alias Mamat (34) warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur karena menganiaya seorang perempuan. 

Pelaku menganiaya korban inisial MD (36) yang merupakan istrinya sendiri hingga menderita luka di bagian belakang dan paha. 

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menyebut, bahwa aksi penganiayaan tersebut berlokasi di Jalan Ampah- Buntok Urup RT. 18 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIHB. 

Kapolsek menjelaskan, kronologi tindak pidana yang dilakukan A, bermula ketika pelaku mencari keberadaan korban dan bertanya kepada saksi Hatiah mengenai keberadaan korban. 

Setelah mendapat jawaban, pelaku langsung masuk ke rumah dan menuju kamar korban. Tak lama kemudian, saksi melihat pelaku keluar rumah dengan membawa sebilah pisau. Sementara korban ditemukan dalam keadaan terluka di dalam kamar. 

"Selanjutnya, Martinah pelapor yang merupakan kerabat korban, segera meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Ampah, serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ucap Kapolsek IPTU Suprayitno, Jum'at (18/4/2025). 

Kapolsek mengatakan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah, tim langsung melaksanakan lidik dan persuasif kepada pihak keluarga untuk meminta tersangka menyerahkan diri. 

Dan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka didampingi keluarga menyerahkan diri kepada tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Yotry F. Heriady dirumah orang tua tersangka di Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau diamankan di Polsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek. 

Atas perbuatannya pelaku A disangkakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

"Sementara untuk motif pelaku diduga karena tidak terima diminta cerai oleh istrinya dan kemudian mendatangi pelaku serta melakukan penganiayaan dirumah korban," demikian Kapolsek Dusun Tengah. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes