BREAKING NEWS

Jumat, 25 April 2025

Rehab SDN 2 Rampa Belum Rampung, Disdik Kotabaru Minta Kontraktor Segera Benahi Kerusakan

KOTABARU- Proyek rehabilitasi SDN 2 Rampa yang menelan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar dari APBD 2024 menuai sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Purnama Alam sejak 20 Juni hingga 16 Desember 2024 ini dipertanyakan masyarakat, terutama terkait kualitas material dan pelaksanaan teknis, Jum'at (25/4/2025). 

Kepala SDN 2 Rampa, Warno, mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah masukan kepada pelaksana proyek. Namun, karena bukan ahli konstruksi, ia berharap instansi terkait bisa turun langsung melakukan evaluasi.

"Kami sudah memberikan masukan, tetapi kami bukan ahli konstruksi, dan Kami berharap instansi terkait turun tangan,” ujarnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, H Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan dengan memanggil pihak ketiga untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditemukan, khususnya pada bagian lantai.

"Kami juga sudah menyurati pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan, khususnya pada bagian lantai yang mengalami kerusakan," ujar Selamat Riyadi. 

Hal ini penting ujar Slamet Riyadi, karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

"Jadi menjadi tanggung jawab pihak ketiga untuk memperbaikinya tanpa biaya tambahan dari pemerintah," katanya. 

Selamat Riyadi menambahkan, bahwa masa pemeliharaan adalah periode penting untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak.

"Apabila ditemukan kekurangan, pihak pelaksana wajib melakukan pembenahan, dan kami di Dinas Pendidikan adalah menjaga agar setiap proyek infrastruktur pendidikan benar-benar sesuai dengan harapan, baik dari sisi kualitas maupun manfaat bagi siswa dan guru," tambahnya. 

Dimana Dinas Pendidikan kata Slamet, akan menurunkan tim teknis ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan perbaikan sesuai standar dan tidak hanya formalitas saja. 

Ia pun membuka ruang bagi masyarakat ataupun pihak sekolah untuk terus menyampaikan laporan jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pendidikan.

"Kami tidak ingin ada pekerjaan asal-asalan, dan ini menyangkut fasilitas pendidikan anak-anak kita. Oleh karena itu, kami juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat, dan siap menindaklanjuti secara profesional," jelasnya. (dn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes