TAMIANG LAYANG- Kabid Sosial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Barito Timur, Tuberta Hartano, merespons cepat laporan warga yang mengalami gangguan kejiwaan di wilayah kerja UPT Puskesmas, Edison Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (4/5/2025).
Tuberta Hartano menjelaskan, bahwa dirinya menerima telepon dari Kepala UPT Puskesmas, Edison Jaar, sekitar pukul 15.34 WIB melaporkan ada seorang warga yang mengamuk dan mengganggu ketentraman lingkungan.
"Sebelumnya saya juga sudah melihat foto dan video yang dibagikan di grup WhatsApp Puskesmas Barito Timur terkait kejadian tersebut," ujar Tuberta, saat diwawancarai wartawan ini, Senin (5/5/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Tuberta Hartano bersama tim meluncur ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi itu sudah ada petugas dari Dinas Kesehatan, aparat desa, keluarga, serta Bhabinkamtibmas dan seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun yang tampak mengalami gangguan psikis.
"Saat diajak bicara, pemuda tersebut tidak nyambung. Saya lalu berkoordinasi dengan keluarga menanyakan Kartu Keluarga terkait data BPJS-nya, dan ternyata fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar berada di wilayah lain, meski tidak terlalu jauh," jelas Tuberta.
Tuberta segera menghubungi pihak BPJS untuk memindahkan faskes sesuai domisili yang bersangkutan.
Ia menambahkan, setelah diperiksa oleh dokter, pemuda itu didiagnosis mengalami gangguan jiwa dan diputuskan untuk dirujuk ke RSJ Kalawa Atei.
"Pihak keluarga juga berharap agar pemuda ini segera mendapatkan perawatan," tambahnya.
Namun, karena kejadian berlangsung pada hari Minggu, proses evakuasi ke RSJ dilakukan keesokan harinya, Senin (5/5/2025).
DPMDSos menyiapkan personel, perlengkapan, serta armada untuk mendukung proses rujukan. Sayangnya, armada milik DPMDSos Bartim tengah mengalami kendala teknis dan masih dalam perbaikan.
"Senin pagi, Personel kami bersama keluarga pasien, petugas keamanan, serta perawat dari puskesmas akhirnya mengantarkan pasien menggunakan armada pinjaman dari salah satu pejabat yang bersedia membantu," terang Tuberta.
"Ke depan, kami berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak panti sosial di bawah Dinas Sosial Provinsi untuk kemungkinan rehabilitasi setelah pasien menyelesaikan perawatan di RSJ," demikaian Tuberta. (iwn/jp).