BANJARMASIN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Banjarmasin menggelar seminar nasional yang merupakan rangkaian penutup dari peringatan dies natalis PERADI yang ke-20, yang jatuh pada 21 Desember 2024.
Seminar yang mengangkat tema “Menyongsong Pemberlakuan Hukum Pidana Baru di Indonesia Tahun 2026” ini berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (8/5/2025) pagi.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, mengapresiasi terlaksananya seminar nasional ini.
"Tema yang diangkat sangat relevan, mengingat hukum pidana baru yang akan berlaku pada 2026 nanti akan membawa pembaharuan penting dalam sistem hukum Indonesia, salah satunya terkait asas HAM,” ujar Adi membacakan sambutan Gubernur Kalsel.
H Muhidin juga mengucapkan selamat dan sukses atas peringatan dies natalis PERADI ke-20 dan berharap PERADI terus aktif berkontribusi terutama dalam hal sosialisasi dan edukasi khususnya terkait hukum pidana yang baru.
"Dua dekade perjalanan Peradi merupakan peran nyata asosiasi ini dalam menjalankan keadilan dan profesionalisme di dunia hukum. Dan semoga seminar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hukum di Indonesia, khususnya daerah kita Banua Kalsel,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto mengatakan, bahwa seminar nasional ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan menyinergikan aparat penegak hukum, jaksa, pengacara, polisi, dan lembaga pemasyarakatan agar memiliki pandangan hukum yang sama.
"Satu pandangan menjadi hal yang sangat penting, agar tidak ada masyarakat yang tidak bersalah masuk penjara dan penegak hukum harus disiplin,” ujarnya.
Terkait tema yang diangkat, Edi berharap, PERADI Banjarmasin dapat berperan dalam memberikan pemahaman tentang hukum pidana baru bagi masyarakat, sehingga ada kesatuan cara pandang terkait asas dan perubahan-perubahan di dalamnya.
Untuk diketahui, Seminar nasional ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Ketua Dewan Kehormatan DPN PERADI, Adardam Achyar dan Ketua Pokja Masyarakat Kementerian Impas RI, Tatan. Kemudian, Akademisi FH UII Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan dan Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sumarto. (end/iwn/jp).