BREAKING NEWS

Kamis, 19 Juni 2025

Bupati Bartim dan Kakanwil Kemenkumham Kalteng Teken MoU Regulasi Pembentukan BNNK

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (19/6/2025) di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur.

MoU ini dilakukan dalam rangka pembentukan, pembinaan dan pelayanan hukum serta forum group discussion tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan sharing data naskah akademik pembentukan BNNK. 

Acara tersebut dihadiri Perwakilan BNNP Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, Pj Sekda Barito Timur, Asisten, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati Barito Timur, M. Yamin,menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat. 

Ia menegaskan, pahwa penandatanganan MoU ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok desa.

"MoU ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang adil, pasti, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yamin.

Bupati M. Yamin juga menyoroti bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi tantangan serius di Barito Timur. 

Ia menilai, langkah-langkah konkret seperti penyusunan regulasi dan pembentukan lembaga khusus seperti BNNK sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

"Raperda P4GN-PN dan rencana pembentukan BNNK adalah bentuk nyata keseriusan kita. Jika tidak ditangani secara kolektif, dampaknya akan sangat mengkhawatirkan bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini  ini, M. Yamin berharap lahir ide-ide strategis yang aplikatif untuk memperkuat kebijakan daerah dalam penegakan hukum dan pencegahan narkoba. 

Ia juga mengajak seluruh pihak dari Forkopimda hingga elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam mewujudkan Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, dan bebas dari narkoba.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng dan semua pihak yang telah menjalin kerja sama.

"Kami sembari berharap agenda ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan dan keamanan Barito Timur," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan nota kesepakatan dengan Pemkab Barito Timur dalam hal regulasi masalah pembentukan BNNK.

Ia mengatakan, bahwa dari informasi yang di dapat, bahwa di Barito Timur angka peredaran narkoba 80 persen, dan ini sangat luar biasa tinggi.

"Untuk itu, kita harus menyiapkan wadahnya dalam hal penanggulangan masalah penyalahgunaan narkotika ini," kata Maju Amintas Siburian. 

Ditanya terkait teknisnya ujar Maju Amintas Siburian, itu wewenang Pemda dan BNNP Kalteng. 

"Kita hanya membuat regulasi dan payung hukumnya saja," jelas Maju Amintas Siburian. (iwn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes