TAMIANG LAYANG- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi terbentuk di 13 Desa di Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Hal itu dengan diterimanya Akta Notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk 13 desa di Kecamatan Pematang Karau.
Akte Notaris tersebut diterima oleh Camat Pematang Karau, Setia Murni, didampingi Asisten II Setda Bartim, Amrullah, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Bartim, Berson, dan Kabid Koperasi Disdagkop UKM Bartim.
Camat Pematang Karau, Setia Murni, menyampaikan syukur karena Koperasi Desa Merah Putih di 13 desa di wilayah setempat resmi terbentuk.
Ia berharap, program Presiden RI, Prabowo Subianto ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif dan pemberdayaan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
"Dan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup serta menjadi pilar kemandirian desa," ujar Setia Murni kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Selasa (24/6/2025).
Setia Murni juga berharap, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, dapat memotong rantai pasok yang panjang dan meniadakan tengkulak serta rentenir.
"Selain itu, juga memberikan akses langsung bagi desa ke berbagai layanan dan pusat ekonomi," tutup Setia Murni. (iwn/jp).