PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan 15 desa sebagai lokasi prioritas (lokus) penanganan stunting pada tahun 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat intervensi di desa-desa prioritas guna menurunkan angka stunting secara lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Mura, Ferry Hardy dalam rapat koordinasi pembahasan kegiatan stunting OPD dan desa lokasi prioritas 1 untuk kegiatan gerbang desamu tahun 2025 di Aula Bapperida setempat, Selasa (24/6/2025).
"Penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus stunting, serta prevalensi stunting. Selain indikator utama, pertimbangan lain dalam penetapan lokus meliputi ketersediaan air minum, sanitasi, serta pelayanan kesehatan esensial,” ujarnya.
Adapun 15 desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting 2025. Yaitu, Desa Bahitom dan Juking Pajang Kecamatan Murung, Desa Mangkolisoi, Belawan, Olung Balo dan Kolam Kecamatan Tanah Siang, Desa Muara Maruwei II dan Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup, Desa Laas Baru Kecamatan Sumber Barito, Desa Tumbang Bauh, Tumbang Baloi dan Desa Bumban Tuhup Kecamatan Barito Tuhup Raya, Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan, Desa Tambelum Kecamatan Sungai Babuat dan Desa Mura Joloi I Kecamatan Seribu Riam.
Sementara itu, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap penyebab stunting sebelum dilakukan intervensi.
Ia juga menegaskan, bahwa setiap tahapan penanganan harus memiliki target yang jelas dan terukur.
"Kalau penyebabnya karena kesehatan, targetnya harus pemulihan atau sembuh. Kalau karena gizi, harus ada tolak ukur perubahannya dalam satu tahun. Itu nanti bisa jadi pedoman bagi desa lain,” terang Sekda.
Hadir dalam rakor tersebut, kepala OPD, pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya. (maya/jp).
