BREAKING NEWS

Selasa, 10 Juni 2025

Wabup Sampaikan Pidato Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2024

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan pidato Bupati dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas T.A 2024, pada Rapat Paripurna Ke-9 masa persidangan II Tahun sidang 2025 DPRD Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (10/6/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua Il, Berinto, dan dihadiri oleh segenap anggota dewan DPRD Kapuas, unsur forkopimda, asisten Setda Kapuas, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat membacakan pidato bupati melaporkan pada sidang dewan yang terhormat ini bahwa untuk laporan keuangan pemerintah daerah T.A 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD, telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi
Kalteng dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 adalah tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Dan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," kata Wabup.

Wabup Dodo, mengatakan sebagai implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah disampaikan, maka pada hari ini Pemkab Kapuas mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas T.A 2024 kepada DPRD Kapuas untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

"Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD, dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah," ujar Dodo

Secara ringkas, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas dapat dijabarkan, realisasi anggaran pendapatan daerah Pemkab Kapuas sampai akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,2 triliun lebih atau 131,95 % dari target Rp2,4 triliun lebih.

Sedangkan realisasi belanja daerah pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pelaksanaan APBD T.A 2024 sebesar Rp2,7 triliun lebih, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun lebih.

Realisasi pembiayaan daerah T.A 2024 yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp840,6 miliar lebih atau 101,08 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp831,73 miliar lebih. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59,96 miliar lebih atau 98,99 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp60,6 miliar lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp1,2 triliun lebih.

Dari uraian tersebut, Dodo berharap mendapat tanggapan yang positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat.

"Dan pada saatnya nanti secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kapuas dapat bekerja sama membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2024 sesuai tahapan-tahapan pembahasan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib dewan," demikian Wabup Dodo. (hms/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes