MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Apel Gabungan yang melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta PT. Jasa Raharja, dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (21/7/2025).
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi.
Bupati H Bahrul Ilmi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kedisiplinan para peserta apel dari seluruh SOPD, serta menekankan pentingnya komitmen ASN dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjadi teladan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sebagai aparatur sipil negara, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita meminta masyarakat taat pajak, namun kita sendiri abai terhadap kewajiban," tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menyampaikan, bahwa apel ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan akan berlangsung dari 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberi ruang optimalisasi pengelolaan pajak oleh daerah.
Dalam apel tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Barito Kuala meraih peringkat pertama se-Kalimantan Selatan dalam hal kepatuhan pembayaran PKB hingga Juni 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, diserahkan piagam penghargaan kepada SOPD yang patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan motor dinas yaitu, Sekda Barito Kuala, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Kuala.
Selain itu, Bupati juga mendorong seluruh ASN untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta peningkatan PAD dengan memprioritaskan penggunaan tapping box dari hasil kerja sama Pemkab Barito Kuala dan Bank Kalsel di berbagai merchant, serta transaksi digital melalui QRIS menggunakan aplikasi Aksel Mobile Banking.
Bupati kembali menegaskan bahwa ASN harus menjadi panutan dalam hal kedisiplinan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Bagaimana kita bisa mengajak masyarakat patuh pajak kalau ASN-nya sendiri masih menunggak. Untuk kendaraan dinas yang tidak layak pakai atau sudah tidak memiliki dokumen lengkap, segera dilakukan penghapusan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelas Bahrul Ilmi.
Kegiatan apel gabungan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Barito Kuala dalam memperkuat sinergi antarlembaga, serta membangun budaya kepatuhan pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan. (ben/mah/jp).























